Updateterkini, Jakarta-Sebanyak 188 badan publik berhasil meraih penghargaan kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.

“Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, Komisi Informasi memastikan setiap badan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Dari 829 badan publik yang berpartisipasi pada tahun 2025, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Atas capaian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi sekaligus berpesan agar ruang perbaikan terus dioptimalkan melalui kerja nyata, pendampingan, serta komitmen yang lebih kuat.

“Alhamdulillah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasi dan capaian yang telah diraih. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi dan motivasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Terkait capaian tersebut,Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan predikat Badan Publik Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta) Tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, terdapat satuan pendidikan yang mendapatkan predikat informatif, diantaranya :

1. SMA Negeri 21 Jakarta;
2. SMA Negeri 55 Jakarta;
3. SMA Negeri 65 Jakarta;
4. SMA Negeri 81 Jakarta;
5. SMK Negeri 14 Jakarta;
6. SMP Negeri 1 Jakarta;
7. SMP Negeri 13 Jakarta;
8. SMP Negeri 20 Jakarta;
9. SMP Negeri 80 Jakarta;
10. SMP Negeri 115 Jakarta;
11. SMP Negeri 256 Jakarta;
12. SD Negeri 01 Kedoya Selatan Jakarta Barat;
13. SD Negeri 03 Kebagusan Jakarta Selatan;
14. SD Negeri 08 Ragunan Jakarta Selatan.

“Terima kasih atas kolaborasi seluruh jajaran, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, transparan dan terpercaya,”ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

(Amin)