Updateterkini, Jakarta-Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara berkolaborasi Satpel Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, serta lintas sektor lainnya, sejak awal Juli lalu melaksanakan penataan di sekitar kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lurah Tanjung Priok, Febrio Eka Putra
mengatakan, lahan seluas sekitar 200 meter persegi ini sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau yang disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab dengan mendirikan bangunan liar, sehingga terlihat kumuh dan berpotensi memicu aksi premanisme.
“Sebelum dilakukan penataan, kawasan ini terlebih dahulu kami tertibkan dan bersihkan,” ujarnya, Selasa (04/08/2026).
Untuk jenis tanaman hias yang ditanam dilokasi itu yakni, hanjuang kribo, patah tulang hijau, dracaena, dan hanjuang merah.
“Alhamdulillah, area itu kini jauh lebih hijau, rapi, dan indah. Kami berharap taman ini dapat dijaga bersama agar tetap bersih, asri, dan tidak kembali disalahgunakan,”terangnya.
(Nurkhasan)







