Updateterkini, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan, kegiatan tersebut meneguhkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Acara ini juga menjadi momentum refleksi untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan amanat keterbukaan informasi.
“Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, Komisi Informasi memastikan setiap badan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Pramono.
Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan prasyarat untuk membangun kepercayaan, baik dari warga, dunia usaha, investor, maupun komunitas internasional.

Gubernur Pramono menyatakan, salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi tersebut adalah E-Monev, sistem monitoring dan evaluasi elektronik yang menjadi tulang punggung penilaian keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025,” katanya.
Dari 829 badan publik yang berpartisipasi, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Atas capaian tersebut, Gubernur Pramono menyampaikan apresiasi sekaligus berpesan agar ruang perbaikan terus dioptimalkan melalui kerja nyata, pendampingan, serta komitmen yang lebih kuat.
Ia menandaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan melalui penguatan Zona Badan Publik Informatif serta pelaksanaan KIP Coaching Clinic sebagai sarana pembinaan. Ia juga menegaskan, langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan informasi publik agar semakin cepat, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator penilaian semata, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Pramono juga mengimbau seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Sebagai penutup, saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasi dan capaian yang telah diraih. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi dan motivasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Ade/Amin)







